nurahman, dwi. (2020). Pertimbangan Hakim Judex Factie Dalam Menjatuhkan Putusan Bebas Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perzinahan (Studi Perkara Nomor 89/Pid /2017/PT.Tjk). Jurnal Pro Justitia (JPJ), 1(2). https://doi.org/10.57084/jpj.v1i2.441